Selasa, 03 Juli 2012

Sejarahnya Dirjen Bea Cukai



Bea dan Cukai (selanjutnya kita sebut Bea Cukai) merupakan institusi global yang hampir semua negara di dunia memilikinya. Bea Cukai merupakan perangkat negara “konvensional” seperti halnya kepolisian, kejaksaan, pengadilan, ataupun angkatan bersenjata, yang eksistensinya telah ada sepanjang masa sejarah negara itu sendiri.

Istilah paling populer untuk Bea Cukai di dunia adalah Customs (bahasa Inggris) dan Douane (bahasa Perancis). Istilah customs muncul merujuk pada kegiatan pemungutan biaya atas barang-barang dagang yang masuk dan keluar daratan Inggris pada zaman dahulu. Karena pungutan itu telah menjadi semacam “kebiasaan” maka istilah customs-lah yang muncul. Sedangkan istilah douane berasal dari bahasa Persia, divan, yang artinya register, atau orang yang memegang register. Kedua istilah ini kemudian mempengaruhi istilah-istilah untuk Bea Cukai di banyak negara.
Fungsi Bea Cukai di Indonesia diyakini juga sudah ada sejak zaman kerajaan dahulu, namun belum ditemukan bukti-bukti tertulis yang menguatkan. Kelembagaannya pada waktu itu masih bersifat “lokal” sesuai wilayah kerajaannya. Sejak VOC masuk, barulah Bea Cukai mulai terlembagakan secara “nasional”. Pada masa Hindia Belanda tersebut, masuk pula istilah douane untuk menyebut petugas Bea Cukai (istilah ini acapkali masih melekat sampai saat ini). Nama resmi Bea Cukai pada masa Hindia Belanda tersebut adalah De Dienst der Invoer en Uitvoerrechten en Accijnzen (I. U & A) atau dalam terjemah bebasnya berarti “Jawatan Bea Impor dan Ekspor serta Cukai”. Tugasnya adalah memungut invoer-rechten (bea impor/masuk), uitvoererechten (bea ekspor/keluar), dan accijnzen (excise/ cukai). Tugas memungut bea (“bea” berasal dari bahasa Sansekerta), baik impor maupun ekspor, serta cukai (berasal dari bahasa India) inilah yang kemudian memunculkan istilah Bea dan Cukai di Indonesia.
Lembaga Bea Cukai setelah Indonesia merdeka, dibentuk pada tanggal 01 Oktober 1945 dengan nama Pejabatan Bea dan Cukai, yang kemudian pada tahun 1948 berubah menjadi Jawatan Bea dan Cukai sampai tahun 1965. Setelah tahun 1965 hingga sekarang menjadi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). DJBC merupakan unit eselon I di bawah Departemen Keuangan, yang dipimpin oleh seorang Direktur Jenderal.
http://id.shvoong.com/business-management/business-ideas-and-opportunities/2164200-sejarahnya-bea-cukai-di-indonesia/
http://www.perpustakaan.depkeu.go.id/DefaultPrg.asp?in=Xcari

(hanzcoudet)

1 komentar:

  1. I really like to read.Hope to learn a lot and have a nice experience here! my best regards guys! Feel free to visit my web page How to trade penny stock

    BalasHapus